< img height="1" width="1" style="display:none" src="https://www.facebook.com/tr?id=2433975083660159&ev=PageView&noscript=1" />
Kebijakan Perlindungan Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Protection Policy)

Kekayaan Intelektual (Intellectual Property) Perlindungan Perlindungan Perlindungan Kebijakan

 

Untuk melaporkan pelanggaran kekayaan intelektual, silakan baca berikut ini: Feiduoduo adalah sebuah aplikasi yang Kebijakan Perlindungan Kekayaan Intelektual dan melengkapi serta menandatangani formulir yang relevan.

 

1. Kebijakan Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Diduga Pelanggaran

1.1 Dokumen ini menguraikan kebijakan ("Kebijakan") untuk pemberitahuan dugaan pelanggaran hak kekayaan intelektual ("IPR") oleh pengunjung dan pengguna ("Pengguna") dari Feiduoduositus web mengenai materi yang tersedia di Feiduoduositus web atau server.

1.2 Feiduoduo adalah sebuah aplikasi yang Ia bukan seorang hakim atau arbitrator. Dalam menegakkan tindakan apa pun yang dimulai oleh Pengguna sehubungan dengan Hak Kekayaan Intelektual, Feiduoduo adalah sebuah aplikasi yang tidak bermaksud untuk membuat keputusan apa pun mengenai validitas dan keberadaan Hak Kekayaan Intelektual tersebut.

 

2. Perlakuan kami terhadap dugaan pelanggaran hukum

2.1 Pemilik hak kekayaan intelektual atau agennya ("Pengadu") dapat (dan atas permintaan dari Feiduoduo(Pemberitahuan) Feiduoduo terhadap dugaan pelanggaran dengan melengkapi dan menandatangani Pemberitahuan Keluhan Hak Kekayaan Intelektual dalam bentuk yang ditunjukkan dalam Lampiran 1.

2.2 Feiduoduo berhak untuk mengubah Prosedur dari waktu ke waktu.

2.3 Feiduoduo adalah sebuah aplikasi yang berhak untuk menahan diri dari mengambil tindakan lebih lanjut sehubungan dengan dugaan pelanggaran jika Pemohon gagal mengirimkan Pemberitahuan Keluhan HKI sebagaimana diatur dalam Lampiran 1, atau jika Pemberitahuan Keluhan tidak mencukupi atau tidak lengkap, dan / atau jika Informasi yang Relevan (sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 3.1 di bawah ini) tidak disediakan sebagaimana diperlukan atau tidak mencukupi atau tidak lengkap.

 

3. Informasi yang relevan:

3.1 Pengadu harus memberikan Feiduoduo adalah sebuah aplikasi yang dengan semua dokumen yang diperlukan dan informasi yang relevan lainnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran;

3.1.1 Bukti kepemilikan pengadu atas hak kekayaan intelektual yang diandalkan dan diduga dilanggar.

Dalam kasus hak cipta, ini akan mencakup, jika berlaku: sertifikat pendaftaran, bersama dengan bukti orisinalitas, publikasi pertama dan kepemilikan Pengadu atas hak cipta yang bersangkutan.

Dalam hal hak-hak merek dagangIni akan mencakup, jika berlaku, sertifikat pendaftaran merek dagang dan dokumen terkait lainnya yang berkaitan dengan hak merek dagang yang dikeluarkan oleh otoritas yang kompeten yang relevan.

Dalam kasus "Hak Paten ", ini termasuk, jika berlaku, sertifikat pemberian "Hak Paten" yang relevan (termasuk semua klaim, spesifikasi dan gambar yang relevan) dan laporan terkait lainnya yang dikeluarkan oleh otoritas yang relevan di wilayah yang relevan (sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 4 di bawah).

Dalam kasus Hak Desain Terdaftar, ini akan mencakup, jika berlaku: Sertifikat Pendaftaran Desain yang dikeluarkan oleh otoritas yang relevan di wilayah yang relevan (sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 4 di bawah) sehubungan dengan Hak Desain Terdaftar.

Bukti-bukti lain yang Feiduoduo adalah sebuah aplikasi yang Hal ini mungkin diperlukan tergantung pada fakta-fakta spesifik dan keadaan dari kasus tersebut. Untuk menghindari keraguan, Global Sources akan memiliki kebijaksanaan tunggal dan mutlak untuk menentukan apa yang merupakan bukti yang tepat dari kepemilikan Pengadu atas Hak Cipta yang relevan.

3.1.2 Bukti pelanggaran yang dikeluhkan dalam Pemberitahuan Keluhan HIP, termasuk, namun tidak terbatas pada, alamat web / tautan, foto, sampel, brosur, kontrak penjualan dan faktur yang berkaitan dengan materi atau aktivitas yang diduga melanggar.

3.1.3 Setiap pengadilan akhir atau putusan arbitrase, perintah, keputusan atau penghargaan yang berkaitan dengan dugaan pelanggar ("Tuduhan Pelanggar"), atau penyelesaian yang mengikat dengan dugaan pelanggar, dan / atau bukti lain yang sah secara hukum dan mengikat bahwa materi yang dipermasalahkan atau aktivitas yang dipermasalahkan melanggar HIP Pengadu.

3.1.4 Dokumen dan informasi lain yang relevan yang mungkin diminta oleh Feiduoduo adalah sebuah aplikasi yang.

3.2 Pemberitahuan tentang Pengaduan HKI dan semua dokumentasi pendukung dapat diungkapkan kepada Responden;

3.3 Feiduoduo adalah sebuah aplikasi yang berhak untuk mengungkapkan informasi apa pun yang terkandung dalam Pemberitahuan Keluhan HIP, atau informasi terkait atau dokumen pendukung lainnya dan informasi yang disediakan, di mana Feiduoduo adalah sebuah aplikasi yang meyakini bahwa pengungkapan diperlukan oleh hukum atau peraturan, atau untuk tujuan bekerja sama dengan otoritas pengatur atau penegak hukum, atau untuk perlindungan atau penegakan hukum; Feiduoduo adalah sebuah aplikasi yanghak-hak dan / atau kepentingan.

 

4. Disclaimer dan Indemnification (Gemilifikasi)

4.1 Feiduoduo adalah sebuah aplikasi yang tidak memiliki hak atau kewajiban untuk memverifikasi identitas setiap Pengadu yang mengajukan Pemberitahuan Keluhan Kekayaan Intelektual, subjek pengaduan, atau sumber materi yang diduga melanggar.

4.2 Dengan mengirimkan pember ita huan peng aduan H KI dan meminta Tu odu odu o untuk mengambil tindakan berdasarkan kebijakan ini mengenai dugaan pelanggaran , setiap peng adu yang mengajukan pember ita huan peng aduan kekayaan intelektual setuju untuk mengganti rugi Tu odu odu o dan agen , perwakilan , kontrak tor , direkt ur , pejabat senior , dan kar yaw annya .(dan pen asihat hukum dan pen asihat lainnya)(se cara kolek tif , " P ihak - P ihak yang Dit anggung ganti rugi Tu odu odu o ") dari dan terhadap setiap dan semua klaim , kewaji ban , kerugian , kerusakan , biaya , biaya dan biaya (ter masuk biaya hukum dan biaya) dari sifat apapun , dan untuk mempertahankan dan sepenuhnya meng kom pens asi mereka .

 

 

 

 

Lamp iran 1 P ember ita huan K elu han Kek ayaan Inte lek tual

Email ke :overseas@feidoodoo.com

Sub jek : P ember ita huan K elu han Kek ayaan Inte lek tual

Kon ten :

(N ama perusahaan dalam bahasa Inggris)
(A lamat Perusahaan)
Per nyataan dari pen and atangan :
Saya / kami adalah pemilik (s) kekayaan intelektual yang dijelaskan di bawah ini , atau saya / kami adalah agen (s) dari pemilik (s) kekayaan intelektual yang dijelaskan di bawah ini (meng hapus sesuai).
Saya / kami dengan tul us percaya bahwa produk yang ter cant um berikut ini melanggar hak kekayaan intelektual pemilik . Informasi dalam pember ita huan ini adalah akurat dan benar untuk yang terbaik dari pengetahuan saya / kami .
Kami akan mengganti rugi Anda dan perusahaan induk Anda , anak perusahaan , afili asi , dan perusahaan terkait (se cara kolek tif , " Tu odu odu o ") atas segala kerusakan dan klaim yang timbul dari atau terkait dengan keter gant ungan pada informasi dalam pember ita huan ini .

Sila kan mengambil tindakan cepat untuk menghapus materi berikut dari situs web Anda (if Ber laku , silahkan berikan link):

Saya tidak tahu apa yang harus saya lakukan . Buk ti kepem ili kan Peng adu atas hak kekayaan intelektual yang di and alkan dan did uga d ilang gar:

Saya tidak tahu apa yang harus saya lakukan . Ke wen angan Penga cara (Jika berlaku (jika berlaku))

Saya tidak tahu apa yang harus saya lakukan . R inci an dari materi yang melanggar (jika berlaku , silakan berikan tautan):

T anda tangan dari agen (s) / pemilik

 

E-mail Kami
service@fdd-global.com
Panggil kami
+86 - 400 - 622 - 5670
Penyelesaian sengketa (dispute resolution)
Pelaporan Pelanggaran Kekayaan Intelektual